Video Polisi Hahalkan Untuk Menghakimi PKI Secara Masa, Hoax!

Di media sosial, beredar sebuah penggalan video seorang polisi yang mengatakan halal untuk menghakimi secara masa.

"Saya tegaskan pula, saya halalkan bagi masyarakat semarang, apabila menemukan pelaku-pelaku seperti ini untuk dihakimi secara masa," ujar polisi dalam video tersebut.

Video ini menyebar di dunia maya dan dikait-kaitkan terhadap PKI. Beberapa caption yang beredar, menggiring seolah-olah pernyataan polisi tersebut ditujukan untuk kasus isu PKI.

Seperti akun facebook bernama All Haqq, ia mengunggah video tersebut dan disebarkan di salah satu grup dengan caption berikut:

"Menghimbau kepada seluruh rakyat indonesia, apabila kalian menangkap PKI yang pura-pura gila, silahkan kalian hakimi sendiri secara masa."


Video yang ia unggah pada tanggal 20 Februari 2018 tersebut pada tanggal 26 Februari telah dikomentari oleh ratusan orang. Bahkan tidak kalah mencengangkan, ada 10.509 kali dishare dan dibagikan ulang.

Pedahal setelah kami telusuri, video tersebut bukan ditujukan terkait isu PKI. Melainkan pernyataan polisi terkait kasus Geng Motor pelaku kejahatan di Semarang. Penggalan video tersebut dapat ditemukan dalam video berikut:



Di menit ke 2:05, pernyataan polisi tersebut bisa ditemukan.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih selektif menerima informasi. Apalagi informasi-informasi yang dapat memecah belah persatuan hingga menimbulkan dampak kerusuhan dan perbuatan anarkis.

Komentar